Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Patroli Enggang Polsek Pontianak Kota Cek Rumah Kosong Roboh

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Patroli Enggang Polsek Pontianak Kota Cek Rumah Kosong Roboh

PONTIANAK – Patroli Enggang Polsek Pontianak Kota menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sebuah rumah kosong yang roboh di Jalan Zainuddin, Pontianak, Kamis (28/8/2026) sekitar pukul 11.55 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Enggang Polsek Pontianak Kota mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui rumah tersebut sudah lama tidak ditempati karena pemiliknya berada di luar kota. Kondisi bangunan yang telah roboh kemudian dilakukan pengecekan oleh petugas untuk memastikan situasi di sekitar lokasi.

Petugas selanjutnya melakukan pemantauan di sekitar lokasi serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut cepat atas informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110.

Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar, S.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,"Katanya.

“Setiap laporan dari masyarakat merupakan informasi penting bagi kami. Personel akan segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya serta memberikan respons sesuai situasi yang ditemukan,” Ungkap AKP Denni Gumilar.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kondisi bangunan yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (MPS)