SATGAS SABER PANGAN POLDA BALI PANTAU HARGA DAN PASOKAN DI PASAR KRENENG DAN RETAIL MODERN
BALI - Satgas Saber Pangan Polda Bali menggelar pengawasan dan pemantauan harga serta pasokan bahan pokok penting di Pasar Tradisional Kreneng dan Retail Modern Bintang, Kota Denpasar. Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan di pasaran, Jumat, 28 -8-2026.
Dalam pemantauan tersebut, petugas mendapati harga beras premium merek Putri Sejati di Toko Kamila Pasar Kreneng dijual seharga Rp14.900/kg dari harga beli Rp14.800/kg dari CV. Sumber Pangan. Beras medium merek Tempong dijual Rp13.500/kg (harga beli Rp13.200/kg), gula konsumsi dijual Rp17.000/kg (harga beli Rp15.800/kg), beras SPHP dijual Rp12.000/kg (harga beli Rp11.000/kg), dan MinyaKita dijual Rp15.700/kg (harga beli Rp14.500/kg). Sementara itu, komoditas telur ayam ras dijual seharga Rp28.000/kg dengan harga beli Rp25.000/kg dari Kios Pak Komang.
Petugas juga memeriksa komoditas daging dan hortikultura di pasar tradisional tersebut. Di Toko Renun, daging sapi segar dijual seharga Rp120.000/kg dari harga beli Rp105.000/kg yang dipasok dari RPH Sanggaran. Untuk daging ayam broiler di UD Dewi Unggas dijual seharga Rp45.000/kg dari harga beli Rp42.000/kg yang diperoleh dari UD Agung Cipta Unggas. Adapun di Kios Bu Sriani, cabai rawit merah dijual Rp60.000/kg (harga beli Rp55.000/kg), cabai merah besar Rp40.000/kg (harga beli Rp35.000/kg), bawang merah Rp35.000/kg (harga beli Rp30.000/kg), dan bawang putih Rp30.000/kg (harga beli Rp29.000/kg) yang seluruhnya disuplai oleh agen armada pick-up.
Selain di pasar tradisional, inspeksi dilanjutkan ke Retail Modern Bintang. Di lokasi ritel ini, beras premium merek Putri Sejati dari UD Sari Bulan Utama dibeli seharga Rp14.800/kg dan dijual seharga Rp14.900/kg. Sementara komoditas beras SPHP dipasarkan seharga Rp12.500/kg (harga beli Rp11.000/kg) dan gula konsumsi dijual seharga Rp17.500/kg (harga beli Rp17.000/kg) dari penyalur Bulog Bali.
Di akhir kegiatan, tim Satgas Saber Pangan Polda Bali memberikan edukasi langsung secara persuasif kepada para pemilik usaha dan pedagang agar menjual bahan pangan sesuai atau di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), maupun Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik spekulasi harga dan menjaga daya beli masyarakat di wilayah Bali.