Minimalisir Penggunaan Knalpot Brong Unit Lantas Polsek Pontianak Utara Himbau Bengkel Dan Penjual Suku Cadang Tidak Menjual Knalpot Tidak Sesuai Peruntukannya
PONTIANAK, KALBAR - Meminimalisir penggunaan knalpot brong yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat karena kebisingannya,jajaran unit lantas Polsek Pontianak Utara himbau bengkel dan penjual suku cadang sepeda motor agal tidak menjual dan menyediakan knalpot yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Senin (5/10/2026).
Hal ini dikatakan Kanit Lantas Polsek Pontianak utara Iptu Suhardi, "Kami himbau kepada bengkel dan penjual suku cadang sepeda motor tidak melayani pemasangan dan menjual knalpot brong kepada siapa saja yang ingin memasang knalpot yang tidak sesuai peruntukannya.Kata Suhardi.
Suhardi menambahkan, Kami kedepannya akan melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong dan termasuk penyedianya,banyaknya pengaduan masyarakat yang terganggu akibat kebisingan yang ditimbulkan dari knalpot brong.Tegasnya.
Kepada masyarakat yang saat ini masih menggunakan knalbot brong mulai saat ini untuk segera dipasang knalpot yang standar pabrikan dan sesuai dengan peruntukannya,jangan sampai masih kedapatan kami akan lakukan tindakan tegas bagi yang masih membandel menggunakan knalpot brong.Pungkasnya.(Dj).