Berita

Cegah Karhutla, Personel Sat Samapta Polresta Pontianak Patroli ke Lokasi Rawan dan Sampaikan Imbauan Larangan Membakar Lahan

Cegah Karhutla, Personel Sat Samapta Polresta Pontianak Patroli ke Lokasi Rawan dan Sampaikan Imbauan Larangan Membakar Lahan

PONTIANAK – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Satuan Samapta Polresta Pontianak melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Senin (19/10/2026).

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pengecekan di lokasi-lokasi yang berpotensi terdampak karhutla serta menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk untuk membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Personel juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius, seperti pencemaran udara akibat asap, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan, serta terganggunya aktivitas masyarakat.

Kasat Samapta Polresta Pontianak mengimbau masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan, atau indikasi lain yang berpotensi menimbulkan karhutla, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui patroli dan penyampaian imbauan tersebut, Polresta Pontianak berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus melaksanakan upaya pencegahan melalui patroli rutin, edukasi, dan imbauan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta lingkungan yang bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Cegah Karhutla, Jaga Lingkungan, dan Jangan Membakar Hutan maupun Lahan.

Berita Terkait

Lihat semua