PONTIANAK, Polda Kalbar – Respons cepat ditunjukkan Patroli Enggang Polresta Pontianak dalam menindaklanjuti laporan seorang anak laki-laki yang berjalan kaki sejauh kurang lebih dua kilometer menuju kantor polisi untuk melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap ibunya oleh ayahnya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (19/10/2026). Keberanian anak tersebut dalam mencari pertolongan menjadi langkah penting untuk mengungkap dugaan kekerasan yang dialami ibunya.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Patroli Enggang Polresta Pontianak segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan memberikan pertolongan kepada korban.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan yang merupakan ibu dari anak pelapor dalam kondisi wajah lebam yang diduga akibat penganiayaan. Berdasarkan keterangan awal korban, dirinya mengaku telah mengalami penyiksaan dan disekap oleh suaminya selama semalaman.
Petugas kemudian mengamankan korban untuk mendapatkan perlindungan serta penanganan lebih lanjut. Langkah cepat tersebut dilakukan guna memastikan keselamatan korban sekaligus menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki Arief Wibowo, S.A.P., M.Sos., menegaskan pentingnya respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan jiwa dan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan di lingkungan sekitarnya. Laporan masyarakat sangat penting agar petugas dapat segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya dampak yang lebih serius.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa anak-anak juga dapat berperan penting dalam mencari pertolongan ketika menghadapi situasi darurat. Namun, keselamatan anak harus tetap menjadi prioritas, dan mereka perlu mendapatkan bantuan dari orang dewasa tepercaya maupun petugas berwenang.
Polresta Pontianak melalui jajaran kepolisian setempat berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, serta menindaklanjuti setiap laporan dugaan kekerasan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.




