Polresta Pontianak Gagalkan Potensi Tawuran Remaja, Senjata Tajam Diamankan di Jalan M.T. Haryono
PONTIANAK, Polda Kalbar – Respons cepat ditunjukkan Patroli Enggang Resta bersama Pamapta Polresta Pontianak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di Jalan M.T. Haryono, Pontianak, Sabtu dini hari (8/8/2026).
Mendapat informasi tersebut, personel Patroli Enggang Resta bersama Pamapta Ipda Benedictus langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi sekaligus mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran. Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mengamankan satu buah sabit dan satu buah celurit yang diduga berkaitan dengan aksi para remaja tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan seorang remaja yang kemudian dibawa ke Mako Polresta Pontianak bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Pamapta Polresta Pontianak menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran ataupun membawa senjata tajam. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, tindakan tersebut juga dapat berhadapan dengan proses hukum,” ujar Ipda Benedictus.
Polresta Pontianak mengajak para orang tua dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak dan remaja, khususnya pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan adanya indikasi tawuran, balap liar, kepemilikan senjata tajam, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Langkah cepat Patroli Enggang Resta ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak dalam menjaga keamanan Kota Pontianak serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.