Polresta Pontianak Bersama BPBD dan BNPB Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Pontianak Tenggara
PONTIANAK, Polda Kalbar – Personel Polresta Pontianak bersama berbagai unsur terkait berjibaku melakukan pemadaman kebakaran lahan kosong yang terjadi di kawasan belakang Asrama Mahasiswa Bengkayang Universitas Tanjungpura, Jalan Sepakat 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, Rabu (12/8/2026).
Dalam upaya penanganan kebakaran tersebut, kegiatan pemadaman dipimpin oleh Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H., bersama Pamapta Polresta Pontianak, Camat Pontianak Tenggara, BPBD, serta BNPB Kota Pontianak.
Api membakar lahan kosong yang ditumbuhi rerumputan kering. Berdasarkan perkiraan sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 2 hektare.
Di waktu yang hampir bersamaan, kemunculan api juga terpantau di lahan kosong yang berada di Jalan Wasisdik, Pontianak Tenggara. Kondisi rerumputan yang kering menjadi salah satu faktor yang membuat api berpotensi cepat menjalar sehingga proses pemadaman dan pendinginan dilakukan secara bersama-sama oleh petugas.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama instansi terkait langsung melakukan langkah penanganan setelah menerima informasi adanya kebakaran lahan.
“Personel bersama instansi terkait langsung bergerak melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar AKP Inayatun.
Ia menambahkan, hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam pemantauan dan penyelidikan Polresta Pontianak. Petugas juga terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi kembali munculnya api.
Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi lahan yang kering. Warga juga diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun membuang benda yang dapat memicu kebakaran secara sembarangan.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, BPBD, BNPB, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat penanganan kebakaran serta mencegah meluasnya api yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.