Perkuat Penanganan Karhutla, Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar Patroli dan Padamkan Api di Sungai Raya

Perkuat Penanganan Karhutla, Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar Patroli dan Padamkan Api di Sungai Raya

KUBU RAYA, POLDA KALBAR – Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalbar bergerak cepat melakukan patroli, pemadaman, dan upaya melokalisir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Parit Seruat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Rabu(26/8).

Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar menerima informasi adanya kebakaran lahan di kawasan tersebut. Petugas kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman guna mencegah api meluas dan merambat ke area permukiman warga.

Sebanyak 12 personel Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar dikerahkan dalam penanganan tersebut. Tim dipimpin oleh PS. Kasi Pammat Ditsamapta Polda Kalbar AKP Dhori Prabowo, S.H. Personel melakukan pemadaman sekaligus melokalisir titik api agar kebakaran tidak semakin meluas.

Kegiatan patroli juga dilakukan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi Karhutla. Petugas memantau kondisi di sekitar lokasi serta memastikan titik api dapat dikendalikan sehingga tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan dan kepedulian bersama. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila menemukan titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center 110 Polda Kalbar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” ujarnya.

“Polda Kalbar terus mengedepankan upaya pencegahan dan penanganan cepat terhadap Karhutla. Polri akan melakukan penegakan hukum apabila ada pihak-pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sejak dini menjadi salah satu kunci untuk mencegah kebakaran meluas, sekaligus mendukung proses penegakan hukum serta menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan di Kalimantan Barat,” tutup Bambang..” Tutup Bambang.