Jelang HUT RI ke-81, Bhabinkamtibmas Siantan Tengah Bersama Tiga Pilar Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Jelang HUT RI ke-81, Bhabinkamtibmas Siantan Tengah Bersama Tiga Pilar Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Pontianak, Kalbar - Jelang peringatan Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 masih banyak masyarakat yang belum memasang bendera merah putih dihalaman rumah maupun kawasan pertokoan.

Menyikapi hal tersebut Bhabinkamtibmas siantan tengah Bripka Taripar .G. Sihombing bersama tiga pilar Kelurahan Siantan Tengah mengajak masyarakat untuk memasang bendera merah putih. Selasa (11/7/2026).

Bripka Taripar .G. Sihombing menuturkan, "Kegiatan hari ini kami unsur tiga pilar (TNI,POLRI,APARATUR PEMERINTAH) Kelurahan Siantan Tengah bersama-sama mendatangi warga masyarakat yang belum mengibarkan bendera merah putih agar segera memasangnya.Ucapnya.

Kami mengajak dan menghimbau kesadaran warga bahwa mengibarkan bendera merah putih adalah kewajiban setiap warga negara apalagi saat momen jelang HUT RI KE-81 ini,pengibaran bendera merah putih merupakan sebuah penghormatan kepada negara dan pejuang yang telah mengorbankan jiwa raganya demi kemerdekaan bangsa Indonesia,jadi jangan dianggap remeh.Pungkasnya.

Diketahui pengibaran bendera merah putih ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2026,sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 100.3.4.3/938/SETDA.PROKOPIM/2026 tanggal 29 Juli 2026 yang mengimbau kepada seluruh warga, instansi, dan pelaku usaha untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama satu bulan penuh.(Dj).