Dokter Forensik RS Bhayangkara Bantah Dugaan Penganiayaan pada Jenazah Wanita di Medan
MEDAN, – Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Mistar Ritonga, menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh W (30), mantan istri Brigadir I, berdasarkan hasil pemeriksaan awal jenazah.
"Dari pemeriksaan awal, saya tidak menjumpai tanda-tanda kekerasan," ujar Mistar saat memberikan keterangan di Polrestabes Medan, Kamis (6/8/2026).
Mistar menjelaskan, lebam yang ditemukan di bagian leher bukan merupakan bekas cekikan, melainkan perubahan fisiologis yang terjadi akibat lintasan luka tembak di bagian dasar tengkorak.
Ia menerangkan, lintasan proyektil menyebabkan pecahnya pembuluh darah di area dasar tengkorak yang terhubung dengan pembuluh darah menuju kelopak mata. Kondisi tersebut menimbulkan hematom di sekitar mata atau yang dalam istilah medis dikenal sebagai hematom kacamata.
"Kalau mata lebam secara fisiologis bukan oleh karena kekerasan. Yang terjadi karena luka tembaknya berjalan di dasar tengkorak sehingga terjadi hematom," kata Mistar.
Selain itu, jahitan yang terlihat di bagian bawah dagu hingga leher, menurut dia, merupakan bagian dari prosedur otopsi lengkap yang dilakukan tim forensik.
"Bukan hanya leher, kepala juga. Kami membuka dari insisi sampai simfisis atau perut bawah, kemudian seluruh organ diperiksa dan setelah selesai dilakukan penjahitan kembali," ujarnya.
Mistar juga menjelaskan, lebam pada punggung kaki dan beberapa jari tangan merupakan lebam mayat (livor mortis), yakni penumpukan darah yang terjadi setelah seseorang meninggal dunia sesuai posisi tubuh.
"Lebam mayat itu fisiologis, berbeda dengan lebam akibat kekerasan meskipun warnanya sama-sama berasal dari darah," katanya.
Keluarga Pertanyakan Sejumlah Luka
Sebelumnya, keluarga korban menduga W meninggal bukan karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, melainkan akibat penganiayaan.
Ayah korban, SG (56), menilai sejumlah lebam di leher, mata, hingga bagian tubuh lainnya menimbulkan kecurigaan adanya tindakan kekerasan.
"Ini bukan penembakan diri sendiri. Ini hasil dianiaya," ujar SG di rumah duka, Rabu (5/8/2026).
Hal senada disampaikan adik korban, IC (29). Ia mengaku masih mempertanyakan asal-usul sejumlah luka, termasuk jahitan di bawah dagu yang menurutnya sempat dijelaskan sebagai bekas penyuntikan oleh petugas.
Selain itu, keluarga juga mempertanyakan lebam pada paha, punggung kaki, beberapa jari tangan, hingga luka tembak yang dinilai menimbulkan sejumlah tanda tanya.
Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak sebelumnya menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver di kamar mandi rumah mantan suaminya pada Minggu (2/8/2026).
Menurut Calvijn, sebelum kejadian, korban berada di dalam kamar bersama anaknya yang berusia 9 tahun dan Brigadir I. Saat Brigadir I keluar kamar sejenak dan kembali, ia mendapati senjata api yang sebelumnya berada di dalam tas sudah tidak ada.
Korban kemudian diketahui berada di dalam kamar mandi. Brigadir I bersama anak korban sempat berupaya mencegah dengan mengajak korban membuka pintu.
"Terakhir ada ucapan dari korban, 'maafkan saya'. Setelah ucapan itu, terdengar satu kali letusan dari dalam kamar mandi," ujar Calvijn.
Tim Inafis kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan senjata api jenis revolver di lokasi.
Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik menunjukkan adanya residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian korban. Sementara itu, hasil swab terhadap Brigadir I tidak menemukan adanya residu tembakan.
Calvijn juga menyebut hasil otopsi dokter forensik tidak menemukan bekas kekerasan akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh korban.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif yang diduga melatarbelakangi kematian korban, guna memastikan penyebab kematian secara menyeluruh.