Cegah Penyalahgunaan Judol, Wakapolresta Pontianak Berikan Arahan dan Periksa HP Personel
PONTIANAK, Polda Kalbar – Polresta Pontianak terus memperkuat pengawasan internal guna mencegah keterlibatan personel dalam praktik judi online (judol). Langkah tersebut dilakukan melalui pemberian arahan pimpinan sekaligus pemeriksaan telepon seluler (HP) personel sebagai bentuk pengawasan melekat (Waskat).
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat (4/9/2026) di lingkungan Polresta Pontianak. Kegiatan diawali dengan arahan dalam Jam Pimpinan yang disampaikan Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H.
Dalam arahannya, Wakapolresta Pontianak mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas judi online. Personel juga diminta menjaga integritas, disiplin, serta nama baik institusi Polri.
Setelah pemberian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan HP personel. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan tidak adanya penyalahgunaan perangkat komunikasi untuk mengakses maupun terlibat dalam aktivitas judi online.
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan oleh Kanit Provos Ipda Ali Fathan bersama personel Propam Polresta Pontianak.
Wakapolresta Pontianak menegaskan bahwa pengawasan terhadap personel merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kedisiplinan anggota Polri.
“Jangan sampai ada personel yang terlibat judi online. Selain merugikan diri sendiri dan keluarga, keterlibatan dalam judi online juga dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas serta mencoreng nama baik institusi,” tegas AKBP Hendrawan.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Pontianak berharap seluruh personel semakin memahami bahaya dan dampak negatif judi online serta mampu menjaga diri dan keluarga dari pengaruh aktivitas tersebut.
Polresta Pontianak juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan langkah pencegahan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih, disiplin, dan profesional.