Cegah Karhutla, Sat Samapta Polresta Pontianak Gencarkan Patroli dan Imbau Warga Tak Bakar Lahan

Cegah Karhutla, Sat Samapta Polresta Pontianak Gencarkan Patroli dan Imbau Warga Tak Bakar Lahan

PONTIANAK, Polda Kalbar – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sat Samapta Polresta Pontianak terus menggencarkan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran. Kegiatan patroli dan sambang masyarakat tersebut dilaksanakan pada Jumat (25/9/2026) dengan dipimpin KBO Sat Samapta Polresta Pontianak AKP Suharta.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Cara tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, khususnya di kawasan yang memiliki lahan kering dan rawan terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Suharta.

Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Suwanto, S.H., melalui KBO Sat Samapta AKP Suharta mengatakan, patroli pencegahan Karhutla merupakan langkah preventif yang akan terus dilakukan oleh jajarannya.

Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang rawan Karhutla. Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sejak dini,” jelasnya.

Selain melakukan patroli, personel juga melakukan komunikasi dengan masyarakat untuk menyampaikan edukasi mengenai bahaya dan dampak Karhutla serta pentingnya segera melaporkan apabila ditemukan titik api.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Samapta Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.