Cegah Kabut Asap Meluas, Polisi Gandeng Tiga Pilar Perketat Pengawasan Karhutla di Pontianak
PONTIANAK, Polda Kalbar – Kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (10/8/2026). Menyikapi kondisi tersebut, Polresta Pontianak meningkatkan patroli dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Patroli dilakukan di antaranya di kawasan Jalan Sepakat 2, Jalan Parit Demang, dan Jalan Purnama. Petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Polresta Pontianak terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” kata AKP Wagitri, Senin (10/8/2026).
Dalam pelaksanaannya, Polresta Pontianak bersinergi dengan tiga pilar, BPBD Kota Pontianak, serta masyarakat sekitar. Sinergi tersebut dilakukan untuk melakukan pemantauan sekaligus penanganan apabila ditemukan titik api.
Bahkan, ketika ditemukan adanya api di lokasi yang rawan, petugas bersama unsur terkait dan masyarakat turun langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak semakin meluas.
AKP Wagitri menegaskan, peran masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak terhadap kualitas udara.
“Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas. Penanganan secara cepat diharapkan dapat mencegah api meluas,” ujarnya.
Polresta Pontianak juga memastikan patroli di wilayah rawan karhutla akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan potensi kebakaran lahan sekaligus mencegah kabut asap yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Polresta Pontianak mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.