Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Pontianak Sikat 3 Motor Berknalpot Brong saat Patroli Malam

Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Pontianak Sikat 3 Motor Berknalpot Brong saat Patroli Malam

PONTIANAK, Polda Kalbar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak bersama Ditlantas Polda Kalbar melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Kamis (8/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung pukul 22.00 hingga 24.00 WIB di wilayah hukum Polresta Pontianak tersebut dipimpin KBO Satlantas Polresta Pontianak IPDA Agung Budi Sulistiyono, S.H., bersama personel Ditlantas Polda Kalbar yang dipimpin IPDA Gunawan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat balap liar, memantau arus lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Hasilnya, sebanyak 3 kendaraan roda dua ditilang, dengan rincian satu pelanggar berdomisili di Kota Pontianak dan dua pelanggar dari Kabupaten Kubu Raya.

Selain penindakan, pelanggar diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi teknis, melengkapi persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan, serta menunjukkan surat-surat kendaraan. Petugas juga membuat surat pernyataan yang ditandatangani orang tua atau wali agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Pontianak berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, mencegah aksi balap liar, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).